Salat Witir adalah salat sunnat dengan
raka'at ganjil yang dilakukan setelah melakukan salat lainnya di waktu malam
(misal: tarawih dan tahajjud). Hal ini
didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya Allah adalah witr
[ganjil] dan mencintai witr [HR. Abu Daud]. Salat ini dimaksudkan sebagai
pemungkas waktu malam untuk "mengganjili" salat-salat yang genap.
Karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya akhir salat malam.
Hukum
Sholat Witir
Salat sunnah witir adalah sunnah
muakkad. Dasarnya adalah hadits Abu Ayyub Al-Anshaari Radhiyallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Witir adalah hak atas setiap
muslim. Barangsiapa yang suka berwitir tiga raka’at hendaknya ia melakukannya.
Dan barangsiapa yang berwitir satu raka’at, hendaknya ia melakukannya”
Demikian juga dengan hadits Ali
Radhiyallahu ‘anhu ketika ia berkata : “Witir tidaklah wajib sebagaimana
salat fardhu. Akan tetapi ia adalah sunnah yang ditetapkan oleh Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Di antara yang menunjukkan bahwa
witir termasuk sunnah yang ditekankan (bukan wajib) adalah riwayat shahih dari
Thalhah bin Ubaidillah, bahwa ia menceritakan :” Ada seorang lelaki dari
kalangan penduduk Nejed yang datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dengan rambut acak-acakan. Kami mendengar suaranya, tetapi kami tidak
mengerti apa yang diucapkannya, sampai dekat, ternyata ia bertanya tentang
Islam. Ia berkata “ Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku salat apa yang
diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab: “Salat yang lima waktu, kecuali engkau
mau melakukan sunnah tambahan”. Lelaki itu bertanya lagi : “Beritahukan
kepadaku puasa apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab ; “Puasa di
bulan Ramadhan, kecuali bila engkau ingin menambahkan”. Lelaki itu bertanya
lagi : “Beritahukan kepadaku zakat apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau
menjawab : (menyebutkan beberapa bentuk zakat). Lelaki itu bertanya
lagi : ‘Apakah ada kewajiban lain untuk diriku?” Beliau menjawab
lagi : “Tidak, kecuali bila engkau mau menambahkan’. Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam memberitahukan kepadanya syariat-syariat Islam. Lalu lelaki
itu berbalik pergi, sambil berujar : “Semoga Allah memuliakan dirimu. Aku
tidak akan melakukan tambahan apa-apa, dan tidak akan mengurangi yang
diwajibkan Allah kepadaku sedikitpun. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda : “Sungguh ia akan beruntung, bila ia jujur, atau ia akan
masuk Surga bila ia jujur”
Juga berdasarkan hadits Ibnu Abbas
Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi pernah mengutus Muadz ke Yaman. Dalam
perintahnya : “Beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada
mereka salat lima waktu sehari semalam. Kedua hadits ini menunjukkan bahwa
witir bukanlah wajib. Itulah madzhab mayoritas ulama. Salat witir adalah sunnah
yang ditekankan sekali. Oleh sebab itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
tidak pernah meninggalkan salat sunnah witir dengan sunnah Shubuh ketika
bermukim atau ketika bepergian.
Keutamaan
Salat Witir
Witir memiliki banyak sekali
keutamaan, berdasarkan hadits Kharijah bin Hudzafah Al-Adwi. Ia menceritakan
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami. Beliau bersabda
“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah
menambahkan kalian dengan satu salat, yang salat itu lebih baik untuk dirimu
dari pada unta yang merah, yakni salat witir. Waktu pelaksanaannya Allah
berikan kepadamu dari sehabis Isya hingga terbit Fajar” [8]
Di antara dalil yang menujukkan
keutamaan dan sekaligus di sunnahkannya salat witir adalah hadits Ali bin Abi
Thalib Radhiyallahu ‘anhu bahwa menceritakan :”Rasulullah pernah berwitir,
kemudian bersabda : “Wahai ahli Qur’an lakukanlah salat witir,
sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai sesuatu yang ganjil”
Raka'at
Salat
Salat witir dapat dilaksanakan satu,
tiga, lima rakaat atau jumlah lain yang ganjil langsung dengan sekali salam.
tetapi jumhur ulama berpendapat bahwa salat witir dilaksanakan dengan satu kali
salam tiap dua rakaat dan terakhir satu kali salam satu rakaat. sebagai contoh
apabila salat witir satu rakaat saja maka satu rakaat satu kali salam. apabila salat
witir tiga rakaat maka dilaksanakan dua rakaat satu kali salam di tambah satu
rakaat satu kali salam. apabila salat witir lima rakaat maka dilaksanakan empat
rakaat dua kali salam ditambah satu rakaat satu kali salam.apabila salat witir
tujuh rakaat maka dilaksanan enam rakaat tiga kali salam ditambah satu rakaat
satu kali salam.
Niat
Salat
Niat salat
ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang
terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga
mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini
gunakanlah dengan hikmah bijaksana. Niat salat witir 1 rakaat:
Ushallii sunnatal-witri rak’atan
lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat salat sunah witir
satu rakaat karena Allah Ta’ala.”
Doa sesudah salat witir
Allahumma innaa nas’aluka iimaanan
daa’iman. Wa nas’aluka qalban khaasyi’an wa nas’aluka ‘ilman naafi’an. Wa
nas’aluka yaqiinan shaadiqan. Wa nas’aluka ‘amalan shaalihan. Wa nas’aluka
dinan qayyiman. Wa nas’aluka khairan katsiiran. Wa nas’alukal-‘afwa
wal-‘aafiyah. Wa nas’aluka tamaamal-‘aafiyah. Wa nas’alukasy-syukra
‘alal-‘aafiyati wa nas’alukal-ghinaa’a ‘anin-naas. Allahumma rabbanaa taqabbal
minnaa shalaatanaa wa shiyaamanaa wa qiyaamanaa wa takhasysyu’anaa wa
tadharru’anaa wa ta’abbudanaa wa tammim taqshiiranaa yaa Allaah ya Allaah ya
Allaah ya arhamar-raahimiin. Wa shallallahu ‘alaa khairi khalqihi Muhammadin wa
a’alaa aalihi wa shahbihii ajma’iina walhamdulillahi rabbil-‘aalamiin.
Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami,
kami memohon kepada-Mu (mohon diberi) iman yang langgeng, dan kami mohon
kepada-Mu hati kami yang khusyuk, dan kami mohon kepada-Mu diberi-Nya ilmu yang
bermanfaat, dan kami mohon ditetapkannya keyakinan yang benar, dan kami mohon
(dapat melaksanakan) amal yang shaleh, dan kami mohon tetap dalam dalam agama
Islam, dan kami mohon diberinya kebaikan yang melimpah-limpah, dan kami mohon
memperoleh ampunan dan kesehatan, dan kami mohon kesehatan yang sempurna, dan
kami mohon mensyukuri atas kesehatan kami, dan kami mohon kecukupan. Ya Allah, Ya
Tuhan kami, terimalah salat kami, puasa kami, rukuk kami, dan khusyuk kami dan
pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama salat ya
Allah, ya Allah, ya Allah Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”
Waktu
Pelaksanaan
Salat Witir dilakukan pada malam
hari setelah salat-salat yang lain. Ia harus berfungsi sebagai salat penutup.
Apabila seseorang berkehendak untuk salat
tahajjud pada malam hari, maka sebaiknya ia
tidak menunaikan salat witir menjelang tidur, tapi melaksanakannya setelah
salat tahajjud. Namun jika ia tidak bermaksud demikian, maka sebelum tidur, ia
dianjurkan untuk menunaikannya.
Hadits
terkait
Hadits terkait
salat witir:
- "Sesungguhnya Allah adalah witr [ganjil] dan mincintai witr" [HR. Abu Daud]
- "Jadikanlah witir akhir salat kalian di waktu malam". [HR. Bukhari]
- "Barang siapa takut tidak bangun di akhir malam, maka witirlah pada awal malam, dan barang siapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witirlah di akhir malam, karena sesungguhnya salat pada akhir malam masyhudah (disaksikan)" [HR. Muslim]
Hukum
Salat Witir
Salat sunnah witir adalah sunnah
muakkad. Dasarnya adalah hadits Abu Ayyub Al-Anshaari Radhiyallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Witir adalah hak atas setiap
muslim. Barangsiapa yang suka berwitir tiga raka’at hendaknya ia melakukannya.
Dan barangsiapa yang berwitir satu raka’at, hendaknya ia melakukannya”
Demikian juga dengan hadits Ali
Radhiyallahu ‘anhu ketika ia berkata : “Witir tidaklah wajib sebagaimana
salat fardhu. Akan tetapi ia adalah sunnah yang ditetapkan oleh Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Di antara yang menunjukkan bahwa
witir termasuk sunnah yang ditekankan (bukan wajib) adalah riwayat shahih dari
Thalhah bin Ubaidillah, bahwa ia menceritakan :” Ada seorang lelaki dari
kalangan penduduk Nejed yang datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dengan rambut acak-acakan. Kami mendengar suaranya, tetapi kami tidak
mengerti apa yang diucapkannya, sampai dekat, ternyata ia bertanya tentang
Islam. Ia berkata “ Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku salat apa yang
diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab: “Salat yang lima waktu, kecuali engkau
mau melakukan sunnah tambahan”. Lelaki itu bertanya lagi : “Beritahukan
kepadaku puasa apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab ; “Puasa di
bulan Ramadhan, kecuali bila engkau ingin menambahkan”. Lelaki itu bertanya
lagi : “Beritahukan kepadaku zakat apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau
menjawab : (menyebutkan beberapa bentuk zakat). Lelaki itu bertanya
lagi : ‘Apakah ada kewajiban lain untuk diriku?” Beliau menjawab
lagi : “Tidak, kecuali bila engkau mau menambahkan’. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepadanya syariat-syariat Islam.
Lalu lelaki itu berbalik pergi, sambil berujar : “Semoga Allah memuliakan
dirimu. Aku tidak akan melakukan tambahan apa-apa, dan tidak akan mengurangi
yang diwajibkan Allah kepadaku sedikitpun. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda : “Sungguh ia akan beruntung, bila ia jujur, atau ia
akan masuk Surga bila ia jujur”
Juga berdasarkan hadits Ibnu Abbas
Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi pernah mengutus Muadz ke Yaman. Dalam
perintahnya : “Beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada
mereka salat lima waktu sehari semalam. Kedua hadits ini menunjukkan bahwa
witir bukanlah wajib. Itulah madzhab mayoritas ulama. Salat witir adalah sunnah
yang ditekankan sekali. Oleh sebab itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
tidak pernah meninggalkan salat sunnah witir dengan sunnah Shubuh ketika
bermukim atau ketika bepergian.
Keutamaan
Salat Witir
Witir memiliki banyak sekali
keutamaan, berdasarkan hadits Kharijah bin Hudzafah Al-Adwi. Ia menceritakan
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami. Beliau bersabda
“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah
menambahkan kalian dengan satu salat, yang salat itu lebih baik untuk dirimu
dari pada unta yang merah, yakni salat witir. Waktu pelaksanaannya Allah
berikan kepadamu dari sehabis Isya hingga terbit Fajar” [8]
Di antara dalil yang menujukkan
keutamaan dan sekaligus di sunnahkannya salat witir adalah hadits Ali bin Abi
Thalib Radhiyallahu ‘anhu bahwa menceritakan :”Rasulullah pernah berwitir,
kemudian bersabda : “Wahai ahli Qur’an lakukanlah salat witir,
sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai sesuatu yang ganjil”
Raka'at
Salat
Salat witir dapat dilaksanakan satu,
tiga, lima rakaat atau jumlah lain yang ganjil langsung dengan sekali salam.
tetapi jumhur ulama berpendapat bahwa salat witir dilaksanakan dengan satu kali
salam tiap dua rakaat dan terakhir satu kali salam satu rakaat. sebagai contoh
apabila salat witir satu rakaat saja maka satu rakaat satu kali salam. apabila
salat witir tiga rakaat maka dilaksanakan dua rakaat satu kali salam di tambah
satu rakaat satu kali salam. apabila salat witir lima rakaat maka dilaksanakan
empat rakaat dua kali salam ditambah satu rakaat satu kali salam.apabila salat
witir tujuh rakaat maka dilaksanan enam rakaat tiga kali salam ditambah satu
rakaat satu kali salam.
Niat
Salat
Niat salat
ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang
terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga
mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini
gunakanlah dengan hikmah bijaksana. Niat salat witir 1 rakaat:
Ushallii sunnatal-witri rak’atan
lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat salat sunah witir
satu rakaat karena Allah Ta’ala.”
Doa sesudah salat witir
Allahumma innaa nas’aluka iimaanan
daa’iman. Wa nas’aluka qalban khaasyi’an wa nas’aluka ‘ilman naafi’an. Wa
nas’aluka yaqiinan shaadiqan. Wa nas’aluka ‘amalan shaalihan. Wa nas’aluka
dinan qayyiman. Wa nas’aluka khairan katsiiran. Wa nas’alukal-‘afwa
wal-‘aafiyah. Wa nas’aluka tamaamal-‘aafiyah. Wa nas’alukasy-syukra
‘alal-‘aafiyati wa nas’alukal-ghinaa’a ‘anin-naas. Allahumma rabbanaa taqabbal
minnaa shalaatanaa wa shiyaamanaa wa qiyaamanaa wa takhasysyu’anaa wa
tadharru’anaa wa ta’abbudanaa wa tammim taqshiiranaa yaa Allaah ya Allaah ya
Allaah ya arhamar-raahimiin. Wa shallallahu ‘alaa khairi khalqihi Muhammadin wa
a’alaa aalihi wa shahbihii ajma’iina walhamdulillahi rabbil-‘aalamiin.
Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami,
kami memohon kepada-Mu (mohon diberi) iman yang langgeng, dan kami mohon
kepada-Mu hati kami yang khusyuk, dan kami mohon kepada-Mu diberi-Nya ilmu yang
bermanfaat, dan kami mohon ditetapkannya keyakinan yang benar, dan kami mohon
(dapat melaksanakan) amal yang shaleh, dan kami mohon tetap dalam dalam agama
Islam, dan kami mohon diberinya kebaikan yang melimpah-limpah, dan kami mohon
memperoleh ampunan dan kesehatan, dan kami mohon kesehatan yang sempurna, dan
kami mohon mensyukuri atas kesehatan kami, dan kami mohon kecukupan. Ya Allah,
Ya Tuhan kami, terimalah salat kami, puasa kami, rukuk kami, dan khusyuk kami
dan pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama salat ya
Allah, ya Allah, ya Allah Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”
Waktu
Pelaksanaan
Salat Witir dilakukan pada malam
hari setelah salat-salat yang lain. Ia harus berfungsi sebagai salat penutup.
Apabila seseorang berkehendak untuk salat
tahajjud pada malam hari, maka sebaiknya ia
tidak menunaikan salat witir menjelang tidur, tapi melaksanakannya setelah
salat tahajjud. Namun jika ia tidak bermaksud demikian, maka sebelum tidur, ia
dianjurkan untuk menunaikannya.
Do’a
setelah shalat witir
Allahumma innaa nas’aluka
iimaanan daa’iman. Wa nas’aluka qalban khaasyi’an wa nas’aluka ‘ilman naafi’an.
Wa nas’aluka yaqiinan shaadiqan. Wa nas’aluka ‘amalan shaalihan. Wa nas’aluka
dinan qayyiman. Wa nas’aluka khairan katsiiran. Wa nas’alukal-‘afwa
wal-‘aafiyah. Wa nas’aluka tamaamal-‘aafiyah. Wa nas’alukasy-syukra
‘alal-‘aafiyati wa nas’alukal-ghinaa’a ‘anin-naas. Allahumma rabbanaa taqabbal
minnaa shalaatanaa wa shiyaamanaa wa qiyaamanaa wa takhasysyu’anaa wa
tadharru’anaa wa ta’abbudanaa wa tammim taqshiiranaa yaa Allaah ya Allaah ya
Allaah ya arhamar-raahimiin. Wa shallallahu ‘alaa khairi khalqihi Muhammadin wa
a’alaa aalihi wa shahbihii ajma’iina walhamdulillahi rabbil-‘aalamiin.
Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami, kami memohon kepada-Mu (mohon diberi) iman yang langgeng, dan kami mohon kepada-Mu hati kami yang khusyuk, dan kami mohon kepada-Mu diberi-Nya ilmu yang bermanfaat, dan kami mohon ditetapkannya keyakinan yang benar, dan kami mohon (dapat melaksanakan) amal yang shaleh, dan kami mohon tetap dalam dalam agama Islam, dan kami mohon diberinya kebaikan yang melimpah-limpah, dan kami mohon memperoleh ampunan dan kesehatan, dan kami mohon kesehatan yang sempurna, dan kami mohon mensyukuri atas kesehatan kami, dan kami mohon kecukupan. Ya Allah, Ya Tuhan kami, terimalah shalat kami, puasa kami, rukuk kami, dan khusyuk kami dan pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama shalat ya Allah, ya Allah, ya Allah Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”
Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami, kami memohon kepada-Mu (mohon diberi) iman yang langgeng, dan kami mohon kepada-Mu hati kami yang khusyuk, dan kami mohon kepada-Mu diberi-Nya ilmu yang bermanfaat, dan kami mohon ditetapkannya keyakinan yang benar, dan kami mohon (dapat melaksanakan) amal yang shaleh, dan kami mohon tetap dalam dalam agama Islam, dan kami mohon diberinya kebaikan yang melimpah-limpah, dan kami mohon memperoleh ampunan dan kesehatan, dan kami mohon kesehatan yang sempurna, dan kami mohon mensyukuri atas kesehatan kami, dan kami mohon kecukupan. Ya Allah, Ya Tuhan kami, terimalah shalat kami, puasa kami, rukuk kami, dan khusyuk kami dan pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama shalat ya Allah, ya Allah, ya Allah Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”
Tata cara
sholat witir 3 rakaat
Shalat Witir adalah shalat sunat yang dikerjakan di malam
hari dan jumlah raka'atnya ganjil. Jadi bisa saja shalat witir itu dikerjakan sebanyak
satu raka'at, atau tiga, lima, dan seterusnya.
Shalat witir merupakan bagian dari qiyamul lail (shalat malam), karena qiyamul lail itu terdiri dari 2 macam shalat, yaitu tahajjud (yang kita kenal berjumlah 8 raka'at) dan witir (biasanya 3 raka'at).
Istilah qiyamul lail itu bila di bulan Ramadhan berganti menjadi shalat Tarawih. Maka itu shalat Tarawih juga terdiri dari 2 macam shalat sebagaimana sudah disebutkan di atas.
Yang menjadi permasalahan yang akan kita bahas adalah bagaimana cara mengerjakan witir bila 3 raka'at? Apakah dengan cara 2 kali salam (yakni 3 raka'at dipecah 2 raka'at kemudian salam dan 1 raka'at salam) atau dikerjakan cukup dgn satu kali salam?
Hadis Pertama
Aisyah radhiallahu ‘anha menerangkan tentang shalatnya Rasul di bulan Ramadhan,
“Rasul b tidak pernah shalat malam lebih dari 11 raka'at, baik di bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan, yaitu beliau shalat 4 raka'at, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau shalat 4 raka'at lagi, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau shalat witir 3 raka'at.” (Hr. Bukhori 2/47, Muslim 2/166)
Penjelasan:
1. Perkataan Aisyah, “beliau shalat 4 raka'at”, ini menunjukkan Nabi b melakukan 4 raka'at tersebut dengan sekali salam. Sisi pendalilannya ialah karena sesudah perkataan tersebut, Aisyah mengatakan: tsumma yang artinya kemudian.
2. Demikian juga perkataan Aisyah, “Tsumma/kemudian beliau shalat witir 3 raka'at”, ini berarti witir 3 raka'at itu dikerjakan dengan sekali salam. Jika yang dimaksud tidak demikian, sudah barang tentu Aisyah akan menerangkannya. Tentunya bagi yang mengerti bahasa, akan mudah menangkap dan memahami perkataan Aisyah di atas.
Hal ini makin jelas kalau kita perhatikan perkataan Aisyah bahwa nabi shalat 4 rakaat, itu menunjukkan bahwa nabi mengerjakannya dengan satu kali salam, tentunya witir 3 rakaat juga dengan sekali salam.
Hadis Kedua
Dari Abu Ayyub, ia berkata, telah bersabda Rasulullah, “Witir itu adalah haq, maka bagi yang mau witir dengan 5 raka'at maka kerjakanlah, dan bagi yang mau witir dengan 3 raka'at maka kerjakanlah, dan bagi yang mau witir dengan 1 raka'at maka kerjakanlah.” (Hr. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan Nasa’i)
Penjelasan:
1. Bahwa witir itu adalah haq, maksudnya ialah sesuatu yang tidak boleh diabaikan. Ini menunjukkan bahwa shalat witir itu sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
2. Boleh witir dengan 5, 3, atau 1 raka'at, yang dikerjakan dengan satu kali salam dan satu tahiyat.
Hadis Ketiga
Dari Ubay Bin Ka’ab, ia berkata:
“Sesungguhnya Nabi biasa membaca dalam shalat witir: Sabbihis marobbikal a’la (di raka'at pertama -red), kemudian di raka'at kedua: Qul yaa ayyuhal kaafiruun, dan pada raka'at ketiga: Qul huwallaahu ahad, dan beliau tidak salam kecuali di raka'at yang akhir.” (Hr. Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)
Penjelasan:
Perkataan Ubay Bin Ka’ab, “dan beliau tidak salam kecuali di raka'at yang akhir”, jelas ini menunjukkan bahwa tiga raka'at shalat witir yang dikerjakan nabi itu dengan satu kali salam.
Hadis Keempat
Dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau bersabda,
“Janganlah kamu witir dengan 3 raka’at, tetapi witirlah dengan 5 raka’at atau 7 raka’at, dan janganlah kamu menyamakannya dengan shalat Maghrib.” (Hr. Daruquthni)
Penjelasan:
1. Dari keempat hadis yang telah dibawakan di atas, dapat kita pahami bahwa nabi pernah witir dengan 3 raka'at, dan beliau juga memerintahkannya.
2. Sabda Nabi b, “Janganlah kamu witir dengan 3 raka’at”, maka maksud dari larangan ini telah dijelaskan sendiri oleh nabi pada bagian akhir hadis, yaitu: “janganlah kamu menyamakan-nya dengan shalat Maghrib”.
3. Tata cara pengerjaan witir yang 3 raka’at itu haruslah berbeda dgn tata cara shalat Maghrib.
Cara yang memungkinkan agar witir 3 raka’at itu berbeda dengan shalat Maghrib hanya bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu:
Pertama, Memecah witir 3 raka’at menjadi 2 kali salam (2 dan 1 raka’at);
Kedua, Tiga raka’at penuh dengan sekali salam dan tanpa tasyahud awal.
Namun demikian, tidaklah tepat membedakan witir dengan shalat Maghrib itu dengan cara memecah witir yang 3 raka'at menjadi 2 kali salam. Sebab pendapat ini tidak didukung dalil dari nabi, selain itu Hadis pertama hingga hadis keempat ini sangat tegas menunjukkan bahwa witir 3 raka'at dilakukan dengan hanya satu kali salam, dan inilah yang terbaik, sebab ini merupakan amalan Rasulullah b.
Adapun dalil yang dipakai oleh mereka yang membolehkan witir 3 rakaat dengan 2 kali salam, yaitu dengan hadis bahwa shalat malam itu dikerjakan dua rakaat dua rakaat (maksudnya setiap 2 rakaat salam, maka cara pendalilan ini tidak tepat lantaran dalilnya bersifat umum. Padahal dalil-dalil tentang shalat witir adalah sudah ada, jelas dan tegas semuanya dengan satu kali salam, yakni di rakaat terakhir, baik itu witir 1 rakaat, 3, 5, dan seterusnya. Dalam kasus ini, dalil umum harus ditinggalkan karena sudah ada dalil yang bersifat khusus.
Dengan demikian agar shalat witir itu berbeda dengan shalat Maghrib, maka witir 3 raka'at dilakukan satu kali salam dan tanpa tasyahud awal (dengan kata lain cukuplah dengan satu tasyahud di akhir raka’at saja), sebab shalat Maghrib dilakukan dengan 2 tasyahud.
Wallahu a’lam bishshowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar